Apa Itu Pekerjaan Freelance – Online atau Offline ?

Menjadi seorang freelancer merupakan cara yang cepat dan sederhana untuk bisa membuka peluang mendapatkan penghasilan dari rumah. Terutama jika kita memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan dah dan ditawarkan. Dengan kemampuan yang kita miliki nantinya dapat mulai dengan menawarkan layanan kepada pihak yang membutuhkan.

Secara umum Freelance adalah istilah yang menjelaskan tentang sistem kerja yang berlaku antara penyedia kerja dengan tenaga kerja. Freelancer atau pekerja harian lepas merupakan sebutan untuk orang yang bekerja secara freelance. Sementara itu definisi freelancer artinya seseorang yang menawarkan jasanya dengan bayaran dan biasanya tidak hanya bekerjasama pada klien tertentu saja secara permanen, meskipun hubungan kerja pada satu klien bisa terus berlanjut. Model pekerjaan ini seperti bentuk wirausaha, mirip dengan menjalankan bisnis rumahan ataupun telecommuting.

Sir Walter Scott menjadi orang pertama yang mempopulerkan istilah freelance. Istilah tersebut dimuatnya dalam novel berjudul “Ivanhoe”. Istilah yang terdiri dari kata free dan lance ini dijadikannya sebagai metafora untuk menggambarkan profesi tentara bayaran pada abad pertengahan. Metafora ini mengacu pada sifat tombak (lance) yang tidak memerlukan sumpah (terikat perjanjian) saat dipergunakan untuk apapun oleh siapapun yang menggenggamnya.

Seiring waktu, metafora yang dicetuskan oleh Sir Walter Scott sekitar tiga abad lalu itu mengalami cakupan profesi yang lebih luas dan beragam. Bidang pekerjaan freelance pada masa sekarang meliputi jurnalistik, penulisan, penerbitan, penterjemah, fotografi, desain grafis, pemrograman komputer, website, aplikasi smartphone, konsultan dan banyak lagi.

Pekerjaan Freelance dan Kantoran

Pekerjaan freelance secara “kasat mata” berbeda dengan bekerja di kantor seperti yang umumnya berlaku pada perusahaan, industri, instansi maupun lembaga. Tapi pada prinsipnya, sistem kerja freelance relatif sama dengan pekerjaan kantoran lainnya.

Dalam sistem kerja freelance sangat memungkinkan untuk berlaku satu atau beberapa ketentuan semisal mengenai jam kerja, tempat bekerja, perangkat kerja, jangka waktu pengerjaan, upah (pendapatan). Bukankah ketentuan ini juga dimuat dalam sistem kerja di perusahaan dan kantor.

1 Pekerjaan Freelance dan Kantoran

Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan pekerjaan freelance dan kantoran, simak ulasannya berikut ini.

1. Freelancer Bekerja Lebih Fleksibel

Fleksibilitas freelance dibanding pekerjaan umumnya menjadi hal yang membedakan di antara keduanya.

Freelancer umumnya tidak diharuskan turun ke kantor untuk bekerja. Jam kerja freelancer juga tidak selalu berlaku delapan jam dalam sehari layaknya pekerja kantoran.

Panjang maupun singkatnya masa kerja juga bergantung pada kesanggupan seorang freelancer untuk menyelesaikan tugas yang diberi penyedia kerja. Atau berdasar kesepakatan antara kedua belah pihak.

Semisal, sebuah pekerjaan pembuatan desain iklan bisa jadi hanya dikerjakan dari rumah, menggunakan perangkat pribadi pekerja sendiri. Jam kerjanya sore hingga malam dan tenggat waktu pengerjaan bisa dalam beberapa hari, minggu atau bulan. Hampir seluruhnya berlaku fleksibel.

2. Perjanjian Kerja Freelance

Perjanjian kerja yang berlaku pada pekerjaan freelance lebih sering disepakati secara lisan. Meski pada beberapa praktiknya ada pula yang turut menyertakan perjanjian secara tertulis atau juga disebut sebagai kontrak kerja.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) Nomor 100 tahun 2004 mengkategorikan freelance sebagai jenis pekerjaan dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

3. Freelancer Adalah Bos Sekaligus Anak Buah

Meski menawarkan berbagai kemudahaan, fleksibilitas serta penghasilan yang lumayan, sampai saat ini belum ada jaminan perlindungan kerja bagi freelancer. Terutama jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja.

Maka dari itu, freelancer dituntut bijak layaknya pemberi kerja yang menyediakan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja bagi pekerjanya.

Freelancer perlu cermat dalam menyisihkan sebagian penghasilannya untuk mengasuransikan dirinya sendiri. Freelancer adalah pekerja sekaligus bos untuk dirinya sendiri.

Seketsa Sistem Kerja Freelance

Ilustrasi berikut akan menggambarkan lebih jelas mengenai bagaimana praktik freelance umumnya berlaku.

2 Seketsa Sistem Kerja Freelance

Jadi, begini ceritanya. Seorang pengusaha mebel sedang sibuk mengerjakan pembuatan satu set kursi dan meja tamu di dalam workshop-nya. Si pengusaha harus merangkap sebagai perajin. Maklum, usaha yang baru saja Dia dirikan ini masih terlalu bergantung pada volume orderan, sehingga belum sanggup mengupah pekerja tetap.

Satu set kursi dan meja tamu yang dikerjakan si pengusaha tersebut adalah pesanan seorang pembeli, sebut saja klien A. Belum lagi selesai, si pengusaha tiba-tiba mendapat pesanan serupa dari seorang pembeli sebut saja klien B. Bedanya, orderan klien B lebih mendesak dalam hal penyelesaiannya.

Lantaran tak ingin menolak rejeki, dan tentunya ingin memberi pelayanan prima demi mengembangkan brand produk dan usaha, maka si pengusaha menyanggupi permintaan klien B. Masalahnya kemudian, pengusaha sekaligus perajin tersebut tidak sanggup untuk menyelesaikan sekaligus dua orderan klien dalam waktu dekat. Maka si pengusaha pun mempertimbangkan untuk merekrut tenaga harian lepas untuk membantu menyelesaikan semua orderan tadi.

Estimasi antara omzet dengan biaya upah tenaga harian lepas pun dikalkulasi. Sebab menurut Dia, hal ini langkah penting yang akan menentukan roda usahanya secara jangka pendek maupun panjang. Setelah menimbang beberapa hal tersebut, si pengusaha akhirnya memutuskan untuk mem-publish iklan perekrutan tenaga harian lepas melalui akun sosial media miliknya. Nyaris semua kriteria yang Dia butuhkan disertakan dalam iklan lowongan tersebut. Dan tak luput nomor whatsapp pribadinya sendiri sebagai narahubung.

Setelah beberapa lama, masuklah pesan ke nomor WA si pengusaha. Pesan tersebut dikirim oleh seorang, sebut saja C yang bermaksud melamar lowongan yang telah di-publish oleh si pengusaha. Dalam pesan tersebut, si C menguraikan semua hal terkait dengan profil, keterampilan, pengalaman demi meyakinkan si pengusaha bahwa dirinya adalah kandidat terbaik untuk pekerjaan yang ditawarkan. Si C juga melampirkan Curriculum Vitae (CV) dan foto-foto hasil kerja Dia pada pekerjaan sebelumnya.

Melihat pesan tersebut si pengusaha pun berminat merekrut C. Apalagi, besaran upah yang ditawarkan si C untuk pekerjaan tersebut terhitung tidak terlalu membebani ongkos operasional usahanya. Si pengusaha pun membalas pesan dari C. Keduanya kemudian terlibat negosiasi tentang uraian tugas, jam kerja, upah dan lain sebagainya. Setelah si pengusaha dan C mencapai kesepakatan, keduanya mulai bekerja sama. Berkat dukungan tenaga C, orderan A dan B dapat terselesaikan tepat waktu.

Kedua klien terkesan dengan hasil kerja si pengusaha. Begitu juga pengusaha merasa sangat terbantu oleh tenaga C. Sesuai kesepakatan mereka, pengusaha langsung membayar upah C begitu mendapat pembayaran atas order masing-masing satu set kursi dan meja tamu dari klien A dan B. Bersamaan dengan itu, selesai jugalah kerjasama antara pengusaha dengan klien-kliennya termasuk dengan tenaga harian lepas.

Ilustrasi tersebut sekilas menunjukan tidak adanya perbedaan menonjol antara sistem kerja yang umumnya ditemui di perkantoran atau tempat usaha lain dengan sistem kerja freelance.

Freelancer seperti si C sering juga disebut sebagai pekerja paruh waktu. Sedangkan dalam kondisi si C adalah juga seorang pekerja tetap di perusahaan atau tempat usaha lain, maka pekerjaan di workshop mebel tersebut hanyalah pekerjaan sampingan (side job).

Jika diperhatikan lagi, pada ilustrasi tersebut si C bukanlah satu-satunya freelancer. Si pengusaha juga bisa dikategorikan sebagai freelancer. Si pengusaha juga terikat perjanjian kerja waktu tertentu dengan kliennya, bukan sekadar terikat hubungan bisnis. Hubungan kerja antara keduanya hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu.

Pada ilustasi dijelaskan bahwa hubungan kerja tersebut berakhir saat pesanan pembuatan dan pembayaran set kursi dan meja tamu terselesaikan.

Freelance Online dan Offline

Ilustrasi di atas sebenarnya lebih menjelaskan praktik freelance offline. Sekaligus menjelaskan bahwa freelance tidaklah mesti berlaku secara online. Selain itu, yang perlu dipahami adalah bahwa freelance merupakan sistem kerja.

3 Syarat Menjadi Freelancer Online

freelance online semakin diketahui oleh banyak kalangan sejak jarak bukan lagi menjadi tembok penghalang pada era digital seperti sekarang ini. Interaksi sosial hingga kegiatan perekonomian di mana-mana berlaku secara digital.

Jika dulunya untuk berjualan sayur hanya bisa dilakukan di pasar, maka pada era sekarang para pedagang bisa langsung menjajakan barang dagangannya secara online di lapak digital yang diistilahkan sebagai marketplace.

Perkembangan Ini juga merambah pada dunia kerja. Lapangan kerja secara online mula-mula hanya tersedia untuk bidang tertentu, terutama bidang kreatif. Seperti desain grafis, pekerja seni, menulis, penterjemah dan beberapa pekerjaan yang tidak menuntut tempat dan jarak. Freelancer online turut mengambil posisi yang dominan di tengah perkembangan tersebut.

Setelah COVID-19 mewabah mulai 2019, banyak tenaga kerja yang dianjurkan bekerja dari rumah. Di sisi lain, pandemi yang mengakibatkan pemerosotan perekonomian sehingga lapangan kerja dan industri terimbas, bangkrut dan tutup. Pemutusan hubungan kerja (PHK) tak terelakan.

Pola berbisnis pun beralih ke cara-cara online secara masif. Sementara tenaga kerja yang terimbas PHK, memanfaatkan kondisi ini untuk menawarkan keterampilan dan kemampuannya melalui pekerjaan freelance secara online. Bahkan, pekerja tetap (full time) pun cukup banyak yang menjadikan freelance online untuk menambah penghasilan. Di situasi inilah freelance online semakin tren. Freelance online bukan lagi sekadar alternatif, tapi juga menjadi ladang meraih penghasilan tetap.

Syarat Menjadi Freelancer Online

Menekuni pekerjaan freelance online cukup mudah. Syarat utama menjadi freelancer online adalah memiliki perangkat pendukung untuk kelancaran komunikasi dan interaksi secara online.

Umumnya hanya memerlukan perangkat gadget seperti laptop, smartphone dan sambungan internet yang memadai. Perangkat-perangkat tersebut sebagai modal freelancer bukan hanya pada saat bekerja, tapi juga mempromosikan skill dan kemampuannya melalui internet sehingga penyedia kerja berminat merekrutnya.

9 Tips Menjadi Seorang Freelancer Content Writing

Selain itu, masih ada beberapa syarat yang perlu dimiliki oleh freelancer online di antaranya ;

1. Terampil dan Ahli

Setiap pekerjaan sudah barang tentu menuntut keahlian dari pekerjanya. Untuk memperbesar peluang dapat terserap lapangan kerja, seorang freelancer online harus betul-betul mempresentasekan keahliannya kepada penyedia kerja.

Jika freelancer adalah seorang yang memiliki keahlian di bidang desain grafis, maka setidaknya terampil menggunakan perangkat lunak (desain grafis) desain grafis. Untuk lebih meyakinkan calon pemberi kerja, freelancer juga perlu menunjukan portofolio atau hasil karya desain grafisnya.

2. Melek Teknologi dan Internet

Freelancer online wajib memiliki pengetahuan dan menguasai teknologi internet, meski tidak perlu secara mendalam. Karena seperti diketahui bahwa pekerjaan jenis ini akan selalu bersentuhan dengan hal-hal yang berkaitan dengan internet. Semisal teknologi cloud computing yang dipergunakan sebagai tempat penyimpanan informasi atau hasil kerja dalam kapasitas besar.

3. Kemampuan Beradaptasi

Pekerjaan freelance online menuntut seorang freelancer untuk melek teknologi. Sementara, teknologi terus mengalami perkembangan. Maka dari itu, taka ada cara lain bagi freelancer online untuk memiliki kemampuan beradaptasi yang baik.

4. Memiliki Manajemen Waktu Yang Baik

Sebagai pekerjaan yang fleksibel bahkan cenderung bebas. Pekerjaan freelance sangat membutuhkan kecermatan dalam mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan atau proyek.

Seorang freelancer online perlu mengutamakan manajemen waktu. Mengejar deadline untuk beberapa tugas dari pemberi kerja, mencari peluang untuk proyek selanjutnya, bernegosiasi, dan lain sebagainya adalah hal-hal yang dilakukan seorang diri oleh freelancer.

Dengan demikian, manajemen waktu akan memperlancar semua pekerjaan freelancer.

Leave a Comment