Pengertian Hutan – Bagian, Fungsi dan Jenis

Hutan merupakan wilayah daratan yang didominasi dengan pepohonan. Selain itu, ada juga begitu banyak pengertian hutan di seluruh dunia yang menggabungkan beberapa faktor seperti tinggi pohon, kerapatan pohon, pemakaian lahan, fungsi ekologis serta kedudukan hukum.

Pengertian Hutan

Organisasi Pangan dan Pertanian mengartikan hutan sebagai lahan yang membentang melebihi 0.5 hektar dengan pepohonan yang lebih tinggi dari 5 meter serta tutupan kanopi melebihi 10% atau pohon yang sampai ambang batas tersebut.

Ini belum termasuk dengan lahan yang didominasi pemakaian lahan pertanian atau perkotaan. Memakai pengertian tersebut, FRA 2020 menemukan jika hutan meliputii 4.06 miliar hektar atau sekitar 31% dari luas daratan serta global di tahun 2020.

Hutan merupakan ekosistem terestrial yang dominan di bumi serta tersebar di seluruh dunia. Lebih dari separuh hutan yang ada di dunia hanya bisa ditemukan di 5 negara yakni Cina, Kanada, Brasil, Amerika Serikat dan Federasi Rusia.

Bagian terbesar dari hutan yakni sebanyak 45% ada di area tropis kemudian boreal beriklim sedang serta subtropis. Hutan menyumbang 75% dari produksi primer bruto biosfer bumi serta mengandung 80% biomassa tanaman bumi.

Pengertian Hutan Menurut Para Ahli

1. Menurut Dengler

Dengler berpendapat jika hutan merupakan kumpulan pepohonan yang berjajar rapat serta menutupi wilayah luas. Dengan begitu, akan membentuk iklim mikro berkondisi ekologi yang berbeda dengan wilayah tersebut serta bersifat unik.

2. Menurut Spurr

Ia berpendapat jika hutan adalah aneka ragam jenis tumbuhan serta hewan dalam asosiasi biotis yang bersama lingkungan sekitar membentuk sistem ekologis serta organisme yang saling mempengaruhi sehingga membentuk siklus energi kompleks.

3. Menurut Ahli Silvikultur

Menurut para ahli silvikultur, hutan terdiri dari beberapa pandangan, yakni:

  • Menurut ahli ekologi: Hutan adalah masyarakat dari tumbuhan dengan kondisi lingkungan berbeda-beda dengan lingkungan sekitarnya.
  • Menurut komunitas: Hutan adalah ekosistem yang terbentuk dari penutupan pohon secara luas serta berjajar rapat.

4. Menurut Ahli Kehutanan

Ahli kehutanan berpendapat jika hutan adalah komunitas biologi yang mayoritas terdiri dari pepohonan tanaman keras.

Segi Hutan Menurut Negara

Pengertian dari hutan menurut negara sudah diatur Undang-undang. Akan tetapi jika dilihat secara umum, negara menilai hutan dari 2 sudut yakni hutan segi status serta hutan segi fungsinya. Berikut penjelasan selengkapnya:

1. Segi Status Hutan

Hutan dari segi status dilihat dari sudut kepemilikan hutan terdiri dari 2 yang sudah diakui pemerintahan Indonesia yakni hutan negara serta hutan hak.

Arti hutan negara adalag statusnya milik negara. Sementara hutan hak merupakan hutan dengan status milik individu atau badan hukum lain.

Pengertian ini sudah tercantum pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999. Dijelaskan jika hutan adat memiliki status hutan negara.

Dari hal tersebut, maka sekelompok masyarakat adat akan melakukan gugatan serta tuntutan eksistensi yang berhubungan dengan hutan adat dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

2. Segi Fungsi Hutan

Hutan dilihat dari segi fungsinya adalah jenis hutan yang dinilai lewat peranannya serta manfaatnya untuk kehidupan manusia. Untuk itu, hutan dari segi fungsi butuh pengelolaan yang baik supaya kelestariannya tetap terjaga.

Ini artinya seluruh masyarakat diharapkan ikut menjaga kelestarian dan kelangsungan hutan. Berikut adalah beberapa pengertian hutan dari segi fungsinya:

  • Hutan Lindung

Hutan lindung adalah hutan yang dilindungi supaya fungsinya sebagai penyangga kehidupan bisa terpelihara serta terjaga dengan baik. Untuk itu, fungsi hutan lindung adalah untuk melindungi wilayah atau daerah dari bencana alam seperti kekeringan, longsor, banjir bandang atau bencana ekologis yang lain.

Hutan lindung juga bisa dijadikan pelindung fungsi daerah aliran sungai. Untuk itu, hutan lindung ada di wilayah hutan produksi atau wilayah lain yang berguna untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

  • Hutan Konservasi

Hutan konservasi adalah hutan yang berguna sebagai cadangan kebutuhan pengawetan ekosistem serta keanekaragaman hayati.

Hutan konservasi bisa dikelompokkan menjadi 2 kelompok yakni kelompok kawasan suaka alam serta kawasan kelestarian alam.

  • Hutan Produksi

Hutan produksi adalah kawasan hutan yang berguna untuk memproduksi hasil hutan seperti Hak Pengusahaan Hutan, Hutan Tanaman Industri dan jenis hutan produksi yang lain.

Bagian-bagian Hutan

Hutan terdiri dari 3 bagian yang masing-masingnya tidak bisa dipisahkan. Berikut adalah penjelasan selengkapnya:

1. Bagian di Atas Tanah

Bagian hutan atas adalah bagian yang ada di atas seperti tajuk atau mahkota pohon, batang kayu dan tumbuhan yang tumbuh di bawah seperti perdu dan semak belukar.

Di hutan alam, mahkota atau tajuk pohon akan terlihat berlapis. Ini bisa terbentuk karena pepohonan yang tumbuh dalam waktu berbeda.

2. Bagian Permukaan Tanah

Bagian permukaan tanah adalah bagian hutan yang ditumbuhi banyak jenis rumput, serasah serta semak belukar. Serasah adalah lantai hutan yang terbentuk seperti permadani.

Serasah adalah guguran dari semua jenis cabang, batang, daun, buah, ranting dan juga bunga. Serasah di bagian permukaan tanag berperan pada pembentukan ekosistem hutan.

Ini disebabkan karena serasah berguna sebagai sumber humus serta lapisan tanag teratas yang subur. Serasah menjadi tempat tinggal serangga serta banyak jenis mikro organisme yang memakan serasah sehingga bisa mengurangi kesuburan tanah.

3. Bagian Dalam Tanah

Bagian dalam tanah adalah bagian hutan yang ada di dalam tanah yakni seluruh jenis materi yang ada di dalam tanah. Contohnya seperti air tanah, akar tanaman dan mikro serta makro fauna di dalam tanah.

Fungsi Hutan Secara Umum

  • Sebagai habitat hewan serta tumbuhan.
  • Sebagai lokasi daur ulang zat karbon dioksida.
  • Untuk modulator arus hidrologika.
  • Hutan merupakan salah satu unsur lingkungan hidup yang sangat penting untuk kehidupan manusia di bumi.
  • Untuk tempat melestarikan tanah dan air.

Jenis Hutan di Dunia

Hutan yang ada di seluruh dunia terdiri dari beberapa jenis. Pengelompokkan hutan ini berguna untuk memudahkan manusia mengenali serta mempelajari hutan secara ciri dan sifatnya. Berikut adalah beberapa jenis hutan tersebut:

1. Hutan Menurut Asalnya

Menurut asalnya, hutan bisa dikelompokkan menjadi 3 jenis, yakni:

  • Hutan biji atau hutan tinggi: Pepohonan tumbuh dari biji dengan umur panjang dan pertumbuhan yang tinggi.
  • Hutan campuran atau hutan sedang: Pepohonan berasal dari biji serta tunas.

Hutan menurut asalnya juga bisa dikelompokkan menjadi 2 yakni hutan primer dan sekunder dan berikut penjelasannya:

  • Hutan primer atau hutan perawan: Kawasan hutan yang belum disinggahi manusia sehingga masih asli dan alami.
  • Hutan sekunder: Hutan yang bisa tumbuh kembali sesudah rusak atau karena penebangan.

2. Hutan Menurut Cara Pemudaan atau Tumbuh Kembali

  • Hutan Pemudaan Alami

Hutan pemudaan alami adalah kawasan hutan yang biji serta bunga pohonnya tersebar serta melakukan proses penyerbukan tanpa bantuan manusia.

  • Hutan Pemudaan Buatan

Hutan pemudaan buatan adalah kawasan hutan yang proses penyerbukannya dilakukan manunsia. Manusia juga akan membantu penyebaran biji pohon untuk bisa tumbuh kembali menjadi hutan.

  • Hutan Pemudaan Campuran

Hutan pemudaan campuran adalah kawasan hutan yang proses penyerbukan bunga serta penyebaran bijinya dilakukan manusia. Nantinya akan tumbuh kembali namun tanpa bantuan manusia.

Sumber Referensi

https://id.wikipedia.org/wiki/Hutan
https://www.forestdigest.com/detail/1124/apa-itu-hutan
https://rimbakita.com/hutan/
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-hutan/

Leave a Comment