Pengertian Norma : Fungsi, Ciri Ciri, Macam Jenis dan Contoh

Agar tidak terjadi konflik dan perpecahan di kehidupan bermasyarakat, maka peraturan yang mengatur sebuah lingkungan dibentuk. Dengan adanya norma yang berlaku di lingkungan, maka semua orang bisa memiliki kesadaran dengan batasan dari perbuatan yang bisa dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

Norma yang ada umumnya berbentuk aturan tertulis atau tidak yang harus dipatuhi supaya lingkungan harmonis bisa diciptakan. Norma juga sering disebut dengan sebuah kaidah yang berlaku guna mengatur perbuatan manusia.

Pengertian Norma Secara Umum

Norma merupakan hasil ciptaan manusia. Awalnya, norma dibentuk secara tidak sengaja dan kemudian baru dibentuk secara sadar. Norma ini ada dalam masyarakat yang berisi tata tertib dan aturan standar yang punya perolaku sesuai atau wajar.

Manusia dilahirkan serta hidup tanpa terpisah antara satu dengan yang lain namun hidup berkelompok. Hidup bekelompok menjadi kodrat manusia untuk memenuhi kebutuhan. Ketika hidup berkelompok, maka akan terjadi interaksi manusia yang mengandung kepentingan yang dinamakan dengan kontak.

Surojo Wignjodipuro berpendapat jika kontak terdiri dari 2 jenis yakni yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan:

  • Kontak menyenangkan: Kepentingan untuk bertemu dan saling memenuhi seperti penjual yang bertemu dengan pembeli.
  • Kontak tidak menyenangkan: Kepentingan untuk saling bertemu namun bersaing dan saling berlawanan. Contohnya seperti pemilik barang yang bertemu dengan pencuri.

Dengan adanya berbagai perbedaan tersebut, maka manusia berusaha menata masyarakat sehingga bisa aman, tertib dan damai untuk menjamin kelangsungan hidup. Tindakan manusia dalam berinteraksi sosial didasari dengan nilai serta norma yang berlaku dalam masyarakat.

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

Norma diambil dari bahasa Belanda yakni Norm yang berarti pedoman, patokan atau pokok. Sedangkan bahasa Latin yakni Mos berarti adat istiadat, tata kelakuan atau kebiasaan. Berikut adalah pengertian norma dari beberapa ahli:

  • Menurut Pendapat John J. Macionis: Ia berpendapat jika norma adalah semua aturan serta harapan di masyarakat yang memandu semua perilaku yang dilakukan masyarakat.
  • Menurut pendapat Craig Calhoun: Sosiologis dari Amerika Serikat ini mengatakan jika norma adalah pedoman atau aturan yang menyatakan bagaimana seseorang harus bertindak di sebuah situasi dalam masyarakat.
  • Menurut pendapat E. Utrecht: Ia menggambarkan norma semua himpunan petunjuk hidup yang dipakai mengatur tata tertib di masyarakat.
  • Menurut pendapat Bellebaum: Ia berpendapat jika norma adalah alat yang dipakai untuk mengatur setiap orang pada lingkungan masyarakat. Tujuannya adalah supaya masyarakat bisa bertindak dan berperilaku sesuai sikap serta keyakinan yang ada dalam lingkungan tersebut.
  • Menurut pendapat Soerjono Soekanto: Ini berpendapat jika norma adalah perangkat yang dibuat supaya hubungan dalam lingkungan masyarakat bisa dilakukan sesuai yang diharapkan.
  • Menurut pendapat Broom dan Selznic: Norma merupakan rancangan ideal dari perilaku manusia yang memberi batasan untuk anggota masyarakat sehingga bisa mencapai tujuan hidup sejahtera.
  • Menurut pendapat Antony Giddens: Norma adalah prinsip atau aturan yang jelas, nyata serta konkret yang harus diperhatikan setiap individu.
  • Menurut pendapat Bellebaum: Norma adalah alat untuk mengatur setiap orang pada masyarakat supaya bisa bertindak serta berperilaku sesuai sikap serta keyakinan tertentu dalam masyarakat.
  • Menurut pendapat AA. Nurdiaman: Norma yaitu bentuk tatanan hidup yang berisi aturan dalam pergaulan masyarakat.
  • Menurut pendapat Marvin E. Shaw: Norma adalah peraturan semua tingkah laku manusia yang ditegakkan anggota masyarakat serta dikekalkan dengan keselarasan tingkah laku yang semestinya.
  • Menurut pendapat Robert M.Z Lawang: Norma adalah patokan perolaku dalam sebuah kelompok tertentu.
  • Menurut pendapat Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamn: Norma adalah standar perilaku yang lurus serta dipelihara setiap individu.
  • Menurut pendapat Isworo Hadi Wiyono: Norma merupakan bentuk peraturan atau petunjuk hidup yang memberi acuan perbuatan yang boleh dilakukan dan harus dihindari.
  • Menurut pendapat Hamid Syahrul Aminuddin: Norma adalah sebuah pola perilaku yang diterima di dalam suatu lingkungan sosial tertentu.
  • Menurut Ferdy Roring: Norma merupakan suatu konvensi sosial yang berguna untuk mengatur kehidupan manusia di wilayah tertentu.
  • Menurut pendapat Soerjano Soekanto: Norma adalah perangkat yang berguna supaya hubungan antar masyarakat dapat terjalin dengan baik.
  • Menurut pendapat Ariefa Efianingrum: Norma adalah patokan atau aturan tertulis dan tidak tertulis yang berguna sebagai pedoman dalam bertindak serta tolak ukur antara benar atau salah dari suatu perbuatan.

Fungsi Norma

Norma adalah hal penting supaya masyarakat bisa menjaga keseimbangan serta kedamaian bersama-sama. Berikut adalah beberapa fungsi dari norma yang ada dalam masyarakat:

  • Supaya kehidupan masyarakat yang tertib dan aman bisa diciptakan.
  • Agar bisa mengatur perbuatan masyarakat supaya sesuai dengan nilai yang berlaku.
  • Supaya benturan kepentingan antar masyarakat bisa dicegah.
  • Untuk membantu masyarakat supaya bisa mencapai kesepakatan atau tujuan bersama.
  • Dipakai untuk petunjuk dan pedoman yang bisa digunakan dalam menjalani hidup di lingkungan masyarakat sebagai individu.
  • Dipakai untuk mengatur perilaku masyarakat.
  • Dipakai supaya bisa memberikan batasan dan tidak dilanggar.
  • Dipakai untuk mendorong individu supaya bisa beradaptasi dengan lingkungan masyarakat yang ada atas dasar nilai yang berlaku.

Macam-macam Norma Berdasarkan Sifatnya

Dalam lingkungan masyarakat, norma dibagi menjadi dua jenis berdasarkan dengan sifatnya yakni norma formal dan norma non formal:

  • Norma Formal

Norma formal adalah aturan yang dijalankan masyarakat yang sudah dirumuskan pihak berwenang seperti lembaga masyarakat, institusi atau pemerintah. Gunanya adalah untuk mengatur masyarakat serta memastikan kesepakatan bersama dengan sifat resmi atau formal bisa terjalin.

Contoh norma formal diantaranya adalah tentang pelestarian lingkungan hidup yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 yang adadi Lembaran Daerah. Contoh lainnya adalah norma tentang penataan pemukiman yang sudah diatur pada Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2008 dalam Lembaran Daerah dan masih banyak lagi.

  • Norma Non Formal

Norma non formal adalah ketentuan atau aturan yang dijalankan masyarakat di sebuah lingkungan namun yang merumuskannya tidak diketahui dan biasanya tidak tertulis. Masyarakat tetap menjalankan norma non formal karena sadar atau memang karena sudah menjadi kebiasaan.

Karena sifatnya yang tidak resmi, maka norma non formal tidak memaksa masyarakat untuk menjalani aturan tersebut. Contoh dari norma non formal diantaranya adalah aturan di dalam rumah atau keluarga. Contohnya seperti sikap ketika makan atau minum, cara berpakaian dan lain sebagainya.

Macam-macam Norma Berdasarkan Jenisnya

Di dalam lingkungan masyarakat, berdasarkan jenisnya norma dibagi kembali menjadi 4 macam yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum:

1. Norma Agama

Norma agama adalah aturan yang dijalankan masyarakat yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Umumnya norma ini berisi perintah yang harus dilakukan seseorang, ajaran yang menjadi pedoman penganut agama tersebut dan larangan yang harus dihindari seseorang.

Norma agama punya sifat dogmatis yakni nilainya tidak boleh ditambah atau dikurangi sesuai dengan yang sudah tertulis dalam kitab suci. Ketika norma agama dilanggar, maka akan diberikan sanksi yang diperoleh sesudah orang tersebut meninggal dalam bentuk dosa atau hukum yang harus dijalankan berdasarkan ajaran agama di akhirat.

Sedangkan di Indonesia, norma agama berbeda-beda sebab ada 6 agama yang hidup saling berdampingan. Beberapa agama tersebut diantaranya adalah Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha serta Konghucu. Masing-masing agama ini punya ajaran, perintah dan larangan yang berbeda dengan agama lainnya.

Contohnya di agama Islam, mengonsumsi makanan yang mengandung babi dilarang. Sedangkan untuk agama lain tidak dilarang dan mempunyai pantangan lain yang harus diikuti.

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah aturan yang dijalankan masyarakat yang bersumber dari hati nurani. Norma adalah sesuatu yang dijalankan serta dirasakan setiap hari yang membuat seseorang didorong untuk melakukan tindakan baik dan menghindari yang buruk.

Inti dari norma kesusilaan adalah bertujuan untuk mengatur perbuatan serta tingkah laku individu. Dari ajaran norma ini, umumnya seseorang yang melanggar akan mendapat sanksi berbentuk perasaan bersalah, penyesalan dan dikucilkan dari masyarakat.

Contohnya seperti siswa yang mengetahu jika mencontek adalah perbuatan salah akan memilih untuk belajar dibandingkan mencontek. Jika ini dilakukan, maka siswa akan mendapatkan sanksi tidak hanya di sekolah namun juga di lingkungan.

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah aturan yang lebih menekankan ke perbuatan seseorang agar bisa menjaga tata krama, sopan santun serta adat istiadat. Ini disebabkan karena Indonesia terdiri dari banyak suku, budaya serta adat istiadat yang berbeda serta hidup saling berdampingan.

Norma ini berguna supaya setiap individu bisa saling menjaga serta menghargai antar satu dengan yang lainnya dalam keseharian. Tujuan dari norma kesopanan adalah penerimaan diri dari masyarakat, agar bisa menghargai orang lain terutama yang lebih tua, memahami hakikat serta tata etika ketika bergaul serta bisa bersosialisasi dengan baik tanpa melanggar hal yang tidak baik.

Contohnya seperti menghormati orang yang lebih tua dengan panggilan kakak, tidak membuang liur sembarangan, bersikap sopan dengan guru dan sebagainya.

4. Norma Hukum

Norma hukum adalah aturan yang dibuat badan bertanggung jawab seperti pemerintah yang dikemas dalam Undang-Undang. Norma ini bersifat memaksa yang bertujuan untuk menjaga serta melindungi kepentingan masyarakat.

Norma ini diberlakukan agar bisa memastikan keadilan diterima setiap individu sekaligus menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, damai dan rukun. Norma ini bersifat tertulis dan memaksa sehingga yang melanggar akan mendapat sanksi tegas sesuai peraturan seperti penjara atau membayar denda.

Contohnya seperrti hukum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Ketika dilanggar contohnya seperti tidak membayar pajak atau mencuri, maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan Undang-Undang.

Jenis-Jenis Norma Berdasarkan Tingkatan Daya Ikat

Norma yang berlaku di lingkungan masyarakat dibedakan juga menjadi beberapa tingkatan daya ikat yakni cara atau usage, kebiasaan atau folkways, kelakuan atau mores dan adat istiadat atau custom:

1. Cara atau Usage

Ini adalah norma sosial yang punya daya pengikat terlemah sebab sanksi yang diberikan ketika dilanggar hanya berbentuk cemoohan. Contoh dari jenis norma sosial ini adalah saat sedang makan tidak boleh berbicara. Ketika ini dilanggar, maka akan ditegur atau diberi peringatan oleh orang lain.

2. Kebiasaan atau Folkways

Ini adalah jenis norma sosial yang punya daya pengikat lebih kuat dibandingkan norma sosial cara. Ini disebabkan karena norma ini adalah aturan yang dilakukan secara berulang.

Contoh norma kebiasaan adalah manusia harus menghormati orang yang lebih tua. Ketika dilanggar, maka akan menerima sanksi yang berbeda-beda tergantung dari seberapa sering dilakukan dan apakah ada niat untuk berubah menjadi lebih baik.

3. Kelakuan atau Mores

Norma ini punya daya pengikat lebih kuat dibandingkan norma jenis kebiasaan atau folkways. Ini adalah aturan yang disepakati pada lingkungan masyaraka. Norma ini dijadikan nilai standar untuk orang dalam lingkungan tersebut.

Ketika dilanggar, maka sanksi yang diterima juga akan lebih berat. Contoh norma ini adalah larangan berzina dan hubungan terlarang. Ketika dilanggar, maka akan diadili memakai hukum yang berlaku di sebuah daerah.

4. Adat Istiadat atau Custom

Norma ini punya daya pengikat tertinggi dibandingkan norma sosial lainnya. Ini disebabkan karena sifatnya yang turun menurun dan sudah menjadi kewajiban orang dalam lingkungan tersebut.

Ketika norma ini dilanggar, maka akan dikenakan sanksi yang berat. Contohnya seperti larangan orang Batak untuk menikah dengan orang yang punya marga sama.

Ciri-ciri Norma

Ciri-ciri Norma
  • Umumnya tidak tertulis dan dilakukan sebagai bentuk kebiasaan.
  • Norma yang diciptakan dalam lingkungan masyarakat tertentu umumnya adalah hasil kesepakatan yang bisa diterima serta dijalankan semua orang.
  • Masyarakat yang menjalankan norma sudah menjadi kewajiban untuk mentaati norma tersebut.
  • Ketika norma yang sudah disepakati bersama dilanggar, maka bisa dikenakan sanksi atau hukuman seperti yang telah disepakati.
  • Seiring berkembangnya zaman, norma bisa berubah dan sifatnya menyesuaikan.
  • Norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat dibuat serta disepakati secara sadar.

Perbedaan Norma Hukum dan Norma Sosial

  • Norma hukum memiliki aturan pasti dan tertulis. Sedangkan norma sosial  terkadang tidak pasti.
  • Norma hukum mengikat seluruh orang yang tidak tertulis. Sedangkan norma sosial bersifat tidak mengikat.
  • Norma hukum memiliki alat penegak hukum, sedangkan norma sosial terkadang ada namun juga sering tidak memiliki alat penegak.
  • Norma hukum bersifat memaksa, sedangkan norma sosial bersifat tidak terlalu memaksa.
  • Norma hukum memberikan sanksi yang berat, sedangkan norma sosial sanksinya ringan.

Kelompok Norma

Norma dibedakan menjadi dua kelompok yakni kelompok pertama yang terdiri dari norma agama, kesusilaan dan kesopanan. Sedangkan kelompok kedua terdiri dari norma hukum saja. Ada perbedaan dan persamaan dari kedua kelompok norma ini, seperti:

  • Persamaan: Kedua kelompok sama-sama dijadikan pedoman bersikap serta berbuat di dalam kehidupan bermasyarakat sehingga harapan bersama bisa diwujudkan.
  • Perbedaan: Untuk kelompok pertama bersifat tidak memaksa tergantung dari kesadaran moral pribadi. Sedangkan untuk kelompok kedua memberikan sanksi bersifat tegas serta memaksa berbentuk hukuman fisik atau denda.

Tuntunan Tingkah Laku Untuk Menjunjung Tinggi Norma di Kehidupan

Agar norma bisa dijunjung tinggi dan dilaksanakan pada kehidupan sehari-hari, maka ada beberapa tuntunan yang harus dilakukan, seperti:

1. Dalam Lingkungan Keluarga

  • Menghormati serta patuh dengan orang tua.
  • Membantu orang tua untuk pada tugas rumah tangga.
  • Saling menyayangi serta memberikan dukungan.

2. Dalam Lingkungan Sekolah

  • Patuh pada tata tertib yang berlaku di sekolah.
  • Melakukan tugas sekolah dengan sebaik mungkin.
  • Menghormati serta patuh dengan guru.

3. Dalam Lingkungan Masyarakat

  • Menjaga tata krama serta sopan santun.
  • Menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.
  • Membantu tetangga yang sedang terkena musibah.

Supaya norma bisa dilaksanakan sebaik mungkin, maka dibutuhkan adanya tuntunan dari mulai di keluarga seperti membiasakan anggota keluarga untuk hidup dengan tertib, teratur serta baik.

Sedangkan di lingkungan sekolah bisa dilakukan dengan cara memberi penyadaran, pembiasaan, pengawasan dengan perintah, larangan serta ganjaran dan memberikan contoh.

Sumber Referensi

https://www.gramedia.com/literasi/norma/
https://tirto.id/pengertian-norma-dalam-masyarakat-macam-tujuan-dan-contohnya-ga2m
https://www.kelaspintar.id/blog/edutech/pengertian-norma-dan-macamnya-5237/
https://kumparan.com/berita-hari-ini/pengertian-norma-beserta-jenis-dan-contohnya-dalam-kehidupan-bermasyarakat-1ul4nKU5zi8
https://www.dosenpendidikan.co.id/norma-adalah/
https://pendidikan.co.id/pengertian-norma-fungsi-ciri-macam-beserta-contohnya/
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-norma/
https://www.seputarpengetahuan.co.id/2015/11/15-pengertian-norma-menurut-para-ahli-terlengkap.html

  • https://www.gramedia.com/literasi/norma/
  • https://tirto.id/pengertian-norma-dalam-masyarakat-macam-tujuan-dan-contohnya-ga2m
  • https://www.kelaspintar.id/blog/edutech/pengertian-norma-dan-macamnya-5237/
  • https://kumparan.com/berita-hari-ini/pengertian-norma-beserta-jenis-dan-contohnya-dalam-kehidupan-bermasyarakat-1ul4nKU5zi8
  • https://www.dosenpendidikan.co.id/norma-adalah/
  • https://pendidikan.co.id/pengertian-norma-fungsi-ciri-macam-beserta-contohnya/
  • https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-norma/
  • https://www.seputarpengetahuan.co.id/2015/11/15-pengertian-norma-menurut-para-ahli-terlengkap.html

Leave a Comment