Pengertian PNS – Sejarah, Karir, Keuntungan dan Tugas

PNS atau Pegawai Negeri Sipil merupakan orang yang dipekerjakan lembaga pemerintah untuk memberi pelayanan publik. Sebagai salah satu bentuk profesi, PNS adalah jabatan yang ditempuh lewat jenjang karier dan bukan karena pemilihan umum yang melibatkan suara rakyat.

PNS sendiri juga bisa diartikan berbeda di beberapa negara dan bisa juga tidak mencakup personel militer pada negara tersebut.

Pengertian PNS

Jika diartikan secara umum, PNS merupakan setiap waga negara Republik Indonesia yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan dan diangkat pejabat berwenang serta diserahi tugas untuk satu jabatan negara atau diserahi tugas negara lainnya.

PNS akan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan menurut Zainun dalam Handoko mengatakan jika aparatur adalah orang atau sekelompok orang dengan status tertentu karena pekerjaannya.

Manusia atau aparatur di dalam organisasi berperan sebagai pegawai dalam arti luas yakni bagian integral serta tidak terpisahkan dengan lingkungan masyarakat yang menjadi sumber asal usul datangnya pegawai tersebut.

Dari pengertian tersebut, maka bisa diartikan jika PNS merupakan aparatur pemerintah diluar TNI/POLRI yang bekerja di lembaga pemerintah, Badan Usaha Milik Negara [BUMN] serta Badan Usaha Milik Daerah atau [BUMD] baik di pusat atau di daerah.

Sejarah PNS

Pada zaman dulu istilah PNS merupakan beberapa orang yang terpilih untuk melayani kaisar atau raja. Layanan sipil meritokratis modern berawal dari ujian kenegaraan yang diselenggarakan pada periode kekaisaran Tiongkok.

Ujian kenegaraan berdasarkan prestasi atau merit tersebut dirancang untuk memilih pejabat administrasi yang paling baik untuk menjalankan birokrasi negara.

Sistem tersebut punya pengaruh besar pada masyarakat serta budaya di jaman kekaisaran Tiongkok dan secara langsung juga bertanggung jawab pada terciptanya kelas birokrat, cendikiawan terlepas dari silsilah keluarganya.

Karir PNS

Pengembangan karir untuk PNS sudah diatur secara jelas pada peraturan kepegawaian. Pola pengembangan karir PNS berbentuk pendidikan serta pelatihan, kenaikan pangkat serta promosi jabatan.

Ketiga pola ini pada dasarnya saling berhubungan antara yang satu dengan yang lain. Lewat pola ini, maka pengembangan karir PNS bisa lebih terjamin jika PNS yang berkaitan bisa mendisiplinkan diri serta mentaati ketentuan yang berlaku.

Dengan menapaki jenjang karir ini, maka akan terus berkembang dengan maksimal yang menjadi impian setiap PNS.

Untuk itulah, seorang PNS harus bisa menekuni pekerjaan dengan profesionalitas, bersungguh-sungguh, terus meningkatkan kemampuan serta kompetensi diri dan bersikap disiplin serta mematuhi peraturan organisasi atau institusi tempat bekerja. Berikut adalah jenjang karir dari PNS:

  • Jabatan administrasi: Bertanggung jawab memimpin pelaksanaan semua kegiatan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan serta pembangunan.
  • Jabatan fungsional: Bertanggung jawab untuk mengendalikan pelaksanaan kegiataan yang dilakukan pejabat pelaksana. Jabatan ini terdiri dari penyelia, mahir, terampil serta pemula.
  • Jabatan pimpinan tinggi: Bertanggung jawab melakukan kegiatan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan serta pembangunan. Jabatan ini terdiri dari jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya serta jabatan pimpinan tinggi pratama.

Keuntungan Menjadi PNS

Mengingat ada cukup banyak keuntungan menjadi seorang PNS, maka tidak heran jika ada begitu banyak orang yang memperebutkan bangku PNS. Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa diperoleh ketika menjadi seorang PNS:

1. Gaji Tetap Bahkan Cenderung Naik

Semua PNS akan menerima gaji yang tetap per bulan. Bahkan, nilainya juga cenderung selalu naik mengikuti inflasi. Tidak hanya gaji, para PNS juga akan memperoleh banyak jenis tunjangan yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah termasuk gaji ke-13, kendaraan antar jemput serta Tunjangan Hari Raya atau THR.

2. Lebih Aman dari PHK

Keuntungan berikutnya yang bisa diperoleh ketika menjadi PNS adalah lebih aman dari ancaman PHK. Dari sekian banyak profesi, PNS menjadi salah satu profesi yang bebas dari kemungkinan PHK.

Profesi PNS bisa dikatakan paling aman dari krisis ekonomi serta politik karena seburuk apapun krisis yang terjadi, negara akan tetap memerlukan tenaga PNS yang bekerja untuk mendukung aktivitasnya.

Apabila ketika lembaga non negara yang dibentuk pemerintah atau kementerian tempat PNS bekerja dilebur atau dibubarkan, maka PNS yang bekerja di lembaga itu nantinya akan dipindahkan ke kementerian atau lembaga lain yang masih ada.

3. Memperoleh Pensiun

Pemerintah sangat memperhatikan kesejahteraan hidup dari PNS beserta keluarganya. PNS yang sudah pensiun aka tetap memperoleh gaji bulanan yang jumlahnya sudah diatur undang-undang.

Apabila pensiunan PNS pria meninggal dunia, maka istrinya akan memperoleh jaminan karena tetap memperoleh dana pensiun dari suaminya.

4. Kemungkinan Akan Pindah Instansi atau Lokasi

Berbeda dengan yang bekerja di sektor swasta, PNS akan lebih mudah berpindah dari satu instansi ke instansi lain tanpa harus lebih dulu mengundurkan diri atau resign.

Ini juga berlaku ketika PNS memiliki rencana untuk pindah lokasi. Proses pindah instansi memang butuh waktu serta pengurusan dokumen yang terbilang rumit. Namun, hal tersebut memang sangat umum terjadi.

5. Memiliki Waktu Luang Untuk Membangun Bisnis

Jam kerja PNS bisa dikatakan singkat yakni dari pukul 08:00 sampai 16:00 selama 5 hari kerja di pemerintah pusat serta beberapa pemerintah daerah.

Nantinya, waktu luang yang dimiliki akan lebih banyak dibandingkan seseorang yang bekerja pada perusahaan swasta yang umumnya bekerja dari pukul 08:00 hingga 17:00.

Waktu luang tersebut nantinya bisa dimanfaatkan PNS untuk melakukan aktivitas lain seperti membuka usaha rumahan atau sampingan.

Tugas PNS

  • Melakukan kebijakan publik yang dibuat Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Membahas serta memberikan persetujuan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
  • Membentuk undang-undang yang dibahas bersama Presiden untuk memperolej persetujuan bersama.
  • Melakukan pengawasan pada pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.
  • Memberi pelayanan publik secara profesional serta berkualitas untuk mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Menyusun rencana serta program kerja bidang kepegawaian serta melakukan koordinasi pelaksanaan tugas.
  • Memperlihatkan integritas serta keteladanan dalam sikap, ucapan, perilaku serta tindakan pada semua orang di dalam atau di luar kedinasan.
  • Menyimpan rahasia jabatan dan hanya bisa mengemukakan rahasia jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keterampilan dan Pengetahuan PNS

Menguasai ilmu hukum serta pemerintahan yang berlaku di negara asal atau negara tujuan.

Berwawasan luas tidak hanya tentang soal hukum dan pemerintahan namun juga yang lain yang berkaitan dengan isu politik, ekonomi dan sebagainya.

Mampu memecahkan masalah kompleks, kreatif, berpikir kritis serta manajemen manusia. Ditambah lagi kemamuan berkoordinasi, penilaian, kecerdasan emosional serta membuat keputusan, orientasi pelayanan, fleksibilitas kognitif dan negoisasi.

Komunikasi serta media: Pengetahuan mengenai media produksi, komunikasi dan teknik serta metode penyebarannya. Termasuk cara alternatif untuk memberi informasi dan menghibur lewat tulisan, media visual atau lisan.

Administrasi pengetahuan mengenai prosedur serta sistem administratif seperti mengatur dokumen, mengolah kata, stenografi serta transkripsi, mendesain formulir dan termonologi kantor yang lainnya.

Sumber Referensi

https://id.wikipedia.org/wiki/Pegawai_negeri_sipil
http://www.jejakpendidikan.com/2018/04/pengertian-pegawai-negeri-sipil-pns.html
https://www.kanal.web.id/pengertian-pegawai-negeri-sipil-pns
https://ajaib.co.id/pegawai-negeri-sipil-pengertian-dan-keuntungannya/
https://kumparan.com/berita-update/pns-pengertian-beserta-fungsinya-di-indonesia-1u1tc02JYZV

Leave a Comment