Pengertian Suprastruktur Politik : Jenis, Komponen, Fungsi, Tujuan dan Contoh

Suprastruktur merupakan lembaga politik yang dibentuk oleh negara. Fungsinya adalah untuk menjalankan struktur ketatanegaraan yang biasa disebut juga dengan struktur di atas struktur.

Maksudnya beberapa lembaga tersebut punya kewenangan yang tidak hanya untuk menjalankan fungsi struktur namun juga mengontrol, menciptakan serta mengawasi struktur kenegaraan di bawahnya.

Pengertian Suprastruktur

Suprastruktur adalah lembaga formal yang harus ada untuk kelengkapan sistem bernegara. Sistem merupakan suatu keseluruhan atau kebulatan kompleks serta terorganisasi.

Suprastruktur sendiri dibagi menjadi 3 kelompok mengikuti perubahan sosial politik yang terjadi di masa revolusi Perancis tahun 1789-1799. Dengan begitu, pada dasarnya negara tidak boleh dikuasai oleh hanya satu tangan saja. Inilah yang menjadi indikasi ketika menjalankan pemerintahan dibutuhkan pembagian tugas.

Selain suprastruktur, dalam politik juga dikenal dengan istilah infrastruktur yakni lembaga yang lahir, tumbuh dan berkembang di masyarakat. Sistem politik merupakan kelembagaan dari hubungan suprastruktur dengan infrastruktur politik. Namun suprastruktur juga biasa disebut dengan bangunan.

Komponen Suprastruktur

Suprastruktur politik sering juga disebut dengan bangunan atau mesin politik resmi atau lembaga pembuatan keputusan yang sah. Lembaga ini memiliki tugas untuk mengkonversikan input berupa tuntutan serta dukungan yang menghasilkan output berbentuk kebijakan politik. Montesquieu kemudian membagi ketiga lembaga tersebut ke dalam 3 kelompok, yakni: eksekutif, legislatif serta yudikatif.

Suprastruktur merupakan lembaga tinggi negara yang dibentuk atas amanat konstitusi untuk melakukan beberapa tugas penting ketatanegaraan. Suprastruktur memiliki beberapa komponen yang terdiri dari eksekutif, legislatif serta yudikatif.

Legislatif berguna untuk membuat undang-undang, eksekutif untuk menjalankan undang-undang dan yudikatif untuk mengawasi kinerja dari keduanya. Semuanya ini dikendalikan serta diawasi konstitusi yang menjadi amanat rakyat.

1. Komponen Legislatif

Sistem perwakilan yang ada di Indonesia sekarang ini menganut sistem bikameral. Ini ditandai dengan adanya 2 lembaga perwakilan yakni Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] serta Dewan Perwakilan Daerah [DPD]. Dengan merujuk ke asa trias politika, maka di Indonesia kekuasaannya dibagi menjadi eksekutif, legislatif dan juga yudikatif.

DPR serta DPD akan mempresentasikan kekuasaan legislatif, sedangkan kekuasaan legislatif ada pada Majelis Permusyawaratan Rakyat [MPR]. Untuk anggotanya terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] dan juga Dewan Perwakilan Daerah [DPD].

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat [MPR].
  • Dewan Perwakilan Rakyat [DPR].
  • Dewan Perwakilan Daerah [DPD].

2. Komponen Eksekutif

Kekuasaan eksekutif ada di tangan presiden. Di Indonesia, predisen menjadi kepala negara serta sebagai kepala pemerintahan. Presiden menjadi pemegang kekuasaan pemerintahan negara dan presiden juga menjadi simbol resmi dari negara Indonesia di dunia.

Sebagai kepala pemerintahan, presiden akan dibantu dengan wakil presiden serta menteri dalam kabinet yang mempunyai kekuasaan eksekutif untuk melakukan tugas pemerintah harian.

  • Presiden dan Wakil Presiden.

3. Komponen Yudikatif

Kekuasaan Kehakiman Pasal 24 UUD 1945 mengatakan jika kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum serta keadlian. Kekuasaan kehakiman ini akan dilakukan oleh:

  • Badan Pemeriksa Keuangan [BPK].
  • Mahkamah Agung [MA]: Bertugas mengawasi jalannya Undang-undang serta memberi sanksi untuk pelanggaran terhadap Undang-Undang.
  • Mahkamah Konstitusi [MK]: Lembaga tinggi negara pada sistem ketatanegaraan Indonesia yang menjadi pemegang kekuasaan kehakiman bersama dengan Mahkamah Agung.
  • Komisi Yudisial [KY].

Semua komponen ini lebih dikenal dengan istilah Trias Politica yang merupakan komponen pokok di dalam sistem politik demokrasi.

Fungsi Suprastruktur

Infrastruktur punya beberapa lembaga yang masing-masing memiliki fungsi dan peranan berbeda dalam urusan budaya politik. Sedangkan suprastruktur juga memiliki beberapa fungsi seperti:

1. Untuk Pendidikan Politik

Jika dilihat secara umum, suprastruktur politik memiliki fungnsi untuk pendidikan politik pada rakyat dan juga warga negara dari pusat hingga ke pelosok. Seluruh rakyat harus bisa berpartisipasi dengan maksimal dalam sistem politik setidaknya untuk wilayah sendiri.

Sama seperti sifat kedaulatan rakyat, ini berarti rakyat juga memiliki hak untuk ikut menentukan kebijakan politik yang didapat dari lembaga negara paling kecil sekali pun.

2. Untuk Mempertemukan Banyak Kepentingan

Pada sistem politik di seluruh negara pastinya memiliki banyak kepentingan. Meski semua memiliki tujuan yang sama, akan tetapi masyarakat atau kelompok memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda sesuai dengan tingkat pendidikan dan lingkungan yang mempengaruhi.

Suprastruktur politik nantinya bisa mempertemukan hal yang serupa seperti pada partai politik atau komunitas tertentu.

3. Untuk Menyalurkan Aspirasi Rakyat

Suprastruktur berguna untuk menyalurkan aspirasi rakyat dari tingkat yang terendah. Dengan begitu ketika tuntutan menjadi bagian dari mayoritas, maka bisa dijadikan perhatian untuk wakil dan pejabat yang ada di lembaga negara sehingga menjadi keputusan politik.

4. Untuk Seleksi Kepemimpinan

Dari unsur suprastruktur politik umumnya akan lahir pimpinan untuk mewakili rakyat di lembaga negara. Bahkan juga bisa menjabat sebagai pimpinan dalam beberapa lembaga negara serta pemerintahan.

Ini disebabkan karena dari organisasi dan lembaga mastarakat akan terseleksi dari bawah dan siapa saja yang layak memimpin berdasarkan hukum dan juga norma masyarakat. Harapannya adalah supaya pemimpin bisa terlahir dari masyarakat sehingga bisa sesuai dan mengerti kebutuhan masyarakat.

5. Untuk Komunikasi Politik

Suprastruktur politik juga berguna untuk komunikasi politik dalam masyarakat, institusi, golongan dan banyak sektor kehidupan dengan pihak pemerintah sebagai unsur suprastruktur atau lembaga negara.

Tujuan Suprastruktur

Dari pengerrtian di atas, tujuan suprastruktur yang paling utama adalah masyarakat adil dan makmur. Namun untuk jangka pendek, suprastruktur juga memiliki beberapa tujuan lain, seperti:

1. Untuk Membagi Kekuasaan

Pembagian kekuasaan dilakukan agar seluruh negara yang menganut sistem demokrasi tidak terpaku hanya dengan satu kekuasaan saja. Satu kekuasaan nantinya bisa meningkatkan penyalahgunaan dari wewenang dan juga kediktatoran.

2. Untuk Mengorganisasi Negara Dengan Lebih Mudah

Dengan adanya suprastruktur politik, maka pelaksanaan organisas negara bisa dilakukan dengan lebih mudah. Semua bidang yang diatur lembaga negara akan berbeda-beda seperti oleh pemerintah pusat atau daerah.

3. Untuk Menyalurkan Aspirasi

Suprastruktur sosial berguna untuk memperhatikan aspirasi rakyat dan masyarakat dengan lebih dekat. Kebijakan yang dibuat tersebut adalah aspirasi atau bisa juga secara langsung lewat infrastruktur politik di dalam negara.

4. Untuk Mencapai Tujuan Pembangunan

Tujuan akhir dari suprastruktur politik adalah supaya tujuan pembangunan nasional bisa tercapai. Tujuan pembangunan nasional di negara Indonesia ada dalam pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 alinea 4.

Tujuannya adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia dan memajukan kesejahteraan umum.

Contoh Suprastruktur di Indonesia

Suprastruktur politik di Indonesia bisa dibedakan menjadi beberapa lembaga sesuai dengan teori Montesque. Beberapa lembaga negara tersebut adalah eksekutif, legislatif dan juga yudikatif.

Namun menyesuaikan dengan amandemen UUD 1945 yang terakhir di tahun 2004, maka lembaga negara diharuskan untuk mengalami banyak perubahan. Ada lembaga negara lain selain ketiga lembaga tersebut yakni eksaminatif dan juga konstitutif. Keduanya adalah suprastruktur politik sebab ikut melaksanakan kebijakan pemerintah secara langsung dan tidak langsung.

Sumber Referensi

https://sosiologis.com/suprastruktur-politik
https://duniapendidikan.co.id/suprastruktur-politik/
https://cerdika.com/suprastruktur-politik/
https://materibelajar.co.id/suprastruktur-politik/

Leave a Comment