Pengertian Perbankan : Sektor, Tujuan, Kegiatan dan Contoh

Perbankan merupakan industri yang menangani kredit, uang tunai serta transaksi keuangan yang lainnya. Perbankan diartikan sebagai suatu kegiatan bisnis untuk menerima serta menjaga uang milik individu serta entitas yang lain serta meminjamkan uang untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti menghasilkan keuangan atau menutupi biaya operasional.

Bank menyediakan tempat aman untuk menyimpan uang tunai serta kredit ekstra dan juga menawarkan rekening tabungan, rekening giro serta sertifikat setoran. Bank memakai simpanan tersebut untuk memberikan pinjaman termasuk pinjaman bisnis, hipotek rumah serta pinjaman mobil.

Produk Perbankan

1. Tabungan

Produk perbankan yang pertama adalah tabungan yang sangat umum dimiliki serta dipakai pengguna layanan atau nasabah bank. Seperti namanya, tabungan adalah produk perbankan yang ditawarkan pada saat seseorang punya keperluan menabung atau hanya untuk menyimpan uang.

Tabungan juga menjadi produk perbankan yang harus dimiliki pada saat bekerja. Penghasilan yang diperoleh dari kantor tempat bekerja umumnya akan disalurkan per bulan ke tabungan yang dimiliki di bank.

Selain itu, tabungan juga punya fitur penarikan atau pemindahan dana yang bisa dipakai kapan saja. Pada awal kehadirannya di Indonesia, varian jenis tabungan yang ditawarkan jumlahnya masih sedikit.

Namun sekarang, produk perbankan ini sudah berkembang menjadi berbagai jenis dengan keuntungan yang disesuaikan dengan tujuan nasabah saat menabung.

Jika dilihat secara umum, beberapa jenis tabungan yang biasanya ditawarkan diantaranya adalah tabung berjangka, tabungan berencana dan juga tabungan haji. Jika sudah setuju untuk memakai tabungan, maka nasabah akan memperoleh beberapa kelengkapan, seperti:

  • Buku Tabungan

Buku tabungan adalah tanda bukti jika sudah terdaftar sebagai salah satu nasabah di sebuah bank yang memakai produk perbankan tabungan. Buku tabungan berguna sebagai pusat informasi dari semua transaksi perbankan yang dilakukan nasabah pada produk perbankan tabungan yang dimiliki.

Selain nama, di dala buku tabungan juga ada beberapa informasi yang berhubungan seperti nomor tabungan untuk memaksimalkan fitur pemindahan dana dari pihak lain ke tabungan nasabah.

  • Kartu ATM

Tidak hanya buku tabungan, sebagai tanda kepemilikan produk perbankan tabungan, maka nasabah juga akan diberi kartu ATM. Kartu ATM adalah fasilitas produk perbankan yang berfungsi untuk memudahkan nasabah ketika bertransaksi dengan dana yang tersedia di dalam tabungan.

Fungsi dari ATM yang paling banyak dipakai adalah menarik dana di mesin ATM atau membayar sesuatu lewat fitur debit yang ada di kartu ATM.

2. E-Statement

Di era digital seperti sekarang ini, e-statement menjadi inovasi produk perbankan yang penting untuk mempermudah nasabah ketika melakukan tracking di satu bulan terakhir.

Jika dilihat secara umum, e-statement lebih dikenal dengan mutasi rekenning. Perbedaan paling mendasar adalah dari cara memperolehnya. E-statement secara otomtis akan dikirim ke email yang dicantumkan sebagai nasabah secara rutin per bulannya. E-statement juga menjadi salah satu cara pihak bank untuk berkontribusi dalam mengurangi jejak karbon dari sisi penghematan kertas atau proses transportasi.

3. Deposito

Deposito adalah produk perbankan lainnya yang juga populer digunakan oleh masyarakat. Secara karakteristik dasar, deposito punya fungsi serupa dengan tabungan yakni sebagai sarana untuk menyimpan dana.

Akan tetapi jika dana pada tabungan bisa diatur atau diambil kapan saja, pada deposito terdapat tenggat waktu tertentu sebelum nasabah bisa kembali mengambil dana yang sudah disalurkan ke dalam deposito.

4. Kredit

Kartu kredit menjadi bagian dari produk perbankan yang juga banyak dipakai. Dengan kredit, maka lembaga bank bisa membantu nasabah atau badan usaha untuk membeli suatu barang serta membayarnya dalam jangka waktu tertentu.

Ketentuan kredit sebagai produk perbankan tercantum di dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998. Semua orang yang memakai kredit harus paham jika ada elemen bunga, jangka waktu, jaminan sampai biaya administrasi yang akan diakumulasi di tagihan kredit.

Kredit sebagai produk perbankan juga punya manfaat lain yakni meningkatkan pertumbuhan serta perluasan ekonomi, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, untuk modal usaha serta sumber dana pengembangan usaha dan memberi rasa aman untuk pengguna.

5. Online Banking

Online banking menjadi produk perbankan berikutnya yang banyak dipakai masyarakat sekarang ini. Online banking adalah salah satu jasa produk perbankan untuk memberi kemudahan bertransaksi dan mengelola finansial nasabah kapan saja dan dimana saja.

Online banking di Indonesia dibagi menjadi 3 jenis, yakni Internet banking, SMS banking serta mobile banking lewat aplikasi. Layanan jasa pada online banking membuat para nasabah bisa melakukan transaksi seperti membayar tagihan rutin, mengirim uang dan dipakai sebagai metode pembayaran belanja tanpa harus mengunjungi orang tersebut.

6. Giro

Untuk perorangan, kemungkinan giro menjadi produk perbankan yang tidak terlalu banyak dipakai. Giro lebih sering dipakai untuk badan usaha. Berbeda dengan tabungan yang dapat mencairkan dana lewat ATM, giro bisa dicairkan memakai bilyet atau cek yang dikeluarkan pihak bank sesuai dengan persetujuan pemilik rekening giro.

Sektor Perbankan

Berdasarkan Undang-undang, struktur dari sektor perbankan yang ada di Indonesia terdiri dari bank umum serta BPR. Berikut adalah beberapa jenis bank di sektor perbankan Indonesia:

Bank Konvensional

Di dalam aktivitas usahanya, bank konvensional bergerak secara konvensional. Berdasarkan dari jenisnya, bank konvensional terbagi menjadi 2, yakni:

1. Bank Umum Konvensional atau BUK

Bank Umum Konvensional merupakan bank konvensional yang aktivitasnya adalah jasa di dalam traffic pembayaran. Di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 mengenai Perbankan, bank umum disebutkan sebagai badan usaha yang di dalam kegiatannya memberi jasa dalam lalu lintas pembayaran. Beberapa kegiatan usaha dari bank umum diantaranya adalah:

  • Menghimpun dana berbentuk simpanan dari masyarakat berupa giro, sertifikat deposito, deposito berjangka, tabungan dan bentuk lain.
  • Memberi kredit pada nasabah yang memerlukan sesudah nasabah dinilai mampu untuk diberikan kredit.
  • Menerbitkan surat pengakuan utang.
  • Memindahkan uang untuk kepentingan pribadi atau kepentingan nasabah.
  • Melakukan transaksi pemindahan dana dari menempatkan dana serta meminjamkan dana. Kegiatan ini bisa dilakukan memakai sarana telekomunikasi, surat, wesel sampai cek dan sarana lain.
  • Menerima pembayaran dari tagihan surat berharga serta melakukan perhitungan antar pihak ketiga.
  • Menyediakan tempat menyimpan barang serta surat berharga.
  • Menjual, membeli sera menjadi aset perbankan. Kegiatan ini dilakukan atas risiko sendiri atau kepentingan atau perintah dari nasabah.

2. Bank Perkreditan Rakyat atau BPR

BPR merupakan bank konvensional yang di dalam kegiatannya tidak memberi jasa di dalam lalu lintas pembayaran. Unsur utama pada keuntungan BPR adalah bunga kredit yang bisa diperoleh.

Kegiatan dari BPR sendiri juga jauh lebih sempit dibandingkan kegiatan bank umum sebab BPR dilarang menerima simpanan giro, asuransi serta kegiatan valas. Berikut adalah beberapa usaha yang bisa dilakukan BPR:

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berbentuk tabungan, deposito berjangka dan bentuk lain.
  • Memberikan kredit.
  • Menyediakan pembiayaan serta penempatan dana atas dasar prinsip syariah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Bank Indonesia.
  • Menempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia atau SBI, sertifikat deposito, deposito berjangka atau tabungan di bank lain.

3. Bank Syariah

Perbankan syariah akan menjalankan kegiatan usaha atas dasar prnsip syariah. Prinsip syariah merupakan prinsip hukum Islam pada kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang sudah dikeluarkan lembaga yang punya wewenang dalam penetapan fatwa dalam bidang syariah.

Unit Usaha Syariah atau UUS merupakan unit kerja dari Bank Umum Konvensional yang punya tujuan melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah sebagai kantor induk dari kantor atau unit lain

1. Bank Umum Syariah atau BUS

Ini adalah perbankan syariah yang memberikan jasa di dalam lalu lintas pembayaran dari segi aktivitas usahanya.

2. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah atau BPRS

Di dalam kegiatannya, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah atau BPRS tidak memberikan jasa pada lalu lintas pembayaran.

Tujuan Perbankan

Jasa perbankan sendiri sangat penting untuk membangun ekonomi di sebuah negara. Jasa perbankan biasanya terbagi menjadi 2 tujuan, yakni:

  • Sebagai penyedia mekanisme serta alat pembayaran efisien untuk nasabah. Bank akan menyediakan tabungan, uang tunai serta kartu kredit yang penting untuk kehidupan ekonomi.
  • Dengan menerima tabungan nasabah serta meminjamkan pada pihak yang memerlukan dana, maka bank juga akan meningkatkan arus dana untuk investasi serta pemanfaatan yang lebih produktif. Jika peran tersebut berjalan baik, maka ekonomi sebuah negara juga akan meningkat.

Kegiatan Perbankan

1. Menghimpun Dana Masyarakat

Kegiatan perbankan yang pertama adalah menghimpun dana masyarakat yang dilakukan bank dengan cara membuka banyak produk tabungan. Dengan berbagai produk tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih sadar dengan cara menyimpan uang yang benar serta lebih aman.

Selain tabungan biasa, bank juga memberikan pilihan produk berbentuk deposito yang dianggap bisa mengakomodasi keingnan masyarakat yang mau menyimpan uang sekaligus berinvestasi. Produk ini menawarkan bunga yang lebih tinggi akan tetapi dengan setoran yang juga lebih tinggi dibandingkan dengan produk tabungan biasa.

2. Menyalurkan Dana Pada Masyarakat

Dana yang dihimpun dari masyarakat oleh bank tidak hanya dibiarkan mengendap karena tidak akan ada bunga untuk nasabah. Selain itu, tujuan dari membantu pelaksanaan pembangunan nasional serta pemerataan pembangunan juga tidak bisa diwujudkan.

Untuk memenuhi tujuan ini, maka bank juga berfungsi sebagai penyalur dana pada masyarakat yang memerlukan layanan keuangan dari lembaga tersebut.

Penyaluran dana dari bank nantinya akan dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas tersebut sehingga diharapkan masyarakat bisa hidup sejahtera serta menghasilkan usaha untuk mendukung pembangunan nasional.

3. Menyediakan Layanan Jasa Bank

Tidak hanya kredit yang bisa dijadikan usaha untuk mewujudkan pembangunan nasional yang merata. Dengan begitu, bank juga difungsikan untuk melakukan transaksi keuangan.

Pada awalnya, bank menyediakan layanan jasa transfer untuk mempermudah pengiriman uang dari satu daerah ke daerah lain sampai luar negeri. Akan tetapi dengan berjalannya waktu, layanan bank sekarang ini juga semakin beragam.

Layanan bank sekarang ini sudah bisa dinikmati semua kelas masyarakat. Contohnya, masyarakat akan semakin dimudahkan untuk membayar telepon, listrik hingga membeli tiket transportasi. Dengan layanan ini, maka alur pembayaran akan menjadi lebih aman dan jelas.

Contoh Perbankan

Kegiatan Bank Umum Untuk Menghimpun Dana atau Funding

Ini adalah kegiatan yang dilakukan dengan cara menawarkan banyak jenis simpanan. Jenis simpanan yang biasa digunakan diantaranya:

1. Simpanan Giro atau Demand Deposit

Simpanan giro merupakan simpanan di bank yang penarikannya bisa dilakukan dengan memakai cek atau bilyet giro. Rekening giro biasa dipakai sebab menjadi dana murah dan bunga yang diberikan pada nasabah juga rendah dibandingkan simpanan yang lain.

2. Simpanan Tabungan atau Saving Deposit

Simpanan tabungan merupakan simpanan di bank yang penarikannya dilakukan sesuai persyaratan bank. Ini bisa dilakukan lewat ATM, buku tabungan, slip penarikan serta kwintansi.

Besar dari tabungan sendiri akan tergantung dari kebijakan bank yang berkaitan. Akan tetapi biasanya lebih tinggi dibandingkan rekening giro.

3. Simpanan Deposito atau Time Deposit

Simpanan deposito merupakan simpanan yang punya jangka waktu tertentu. Penarikan simpanan umumnya akan dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan. Jenis deposito juga bervariasi seperti deposito berjangka, deposit on call serta sertifikat deposito.

Menyalurkan Dana atau Lending

Jasa pebankan yang lainnya adalah kegiatan untuk menyalurkan dana. Ini adalah kegiatan menjual dana yang sudah dihimpun dari masyarakat. Penyaluran dana yang dilakukan bank adalah memberi pinjaman pada masyarakat yang disebut dengan kredit. Berikut beberapa jenis kredit yang biasanya diberikan:

1. Kredit Investasi

Kredit investasi merupakan kredit yang diberikan pada nasabah yang melakukan penanaman modal atau investasi. Contohnya seperti membeli peralatan pabrik, kredit membangun pabrik, membeli mesin dan sebagainya.

2. Kredit Konsumtif

Kredit konsumtif merupakan kredit yang dipakai untuk kebutuhan pribadi. Contohnya seperti kredit kendaraan bermotor, kredit rumah dan sebagainya.

3. Kredit Profesi

Kredit profesi merupakan kredit yang diberikan pada nasabah khusus seperti dokter, dosen atau pengacara.

4. Kredit Modal Kerja

Kredit modal kerja merupakan kredit yang dipakai nasabah sebagai modal usaha. Jenis kredit ini umumnya hanya memiliki jangka pendek atau tidak melebihi 1 tahun.

Contohnya seperti kredit membayar gaji karyawan, kredit membayar bahan baku serta kredit modal kerja yang lainnya.

5. Kredit Perdagangan

Kredit perdagangan merupakan kredit yang diberikan untuk pedagang supaya bisa mengembangkan usaha yang dilakukan. Contohnya seperti untuk membeli barang dagang pada supplier atau agen.

6. Kredit Produktif

Kredit produktif merupakan kredit berbentuk modal kerja atau perdagangan. Ini artinya, kredit produktif akan diberikan supaya bisa diputar kembali sehingga pengembalian kredit berasal dari keuntungan hasil usaha yang sudah dibiayai.

Jasa Layanan Serta Produk Bank Lain

1. Kiriman Uang atau Transfer

Kiriman uang merupakan jasa mengirimkan uang lewat bank. Pengiriman uang bisa dilakukan di bank yang sama atau bank yang berlainan. Pengiriman juga dapat dilakukan dengan tujuan dalam kota, luar kota serta luar negeri.

Khusus untuk pengiriman luar negeri harus melewati bank devisa. Sedangkan pada nasabah yang mengirim akan dikenakan biaya kirim dengan besar tergantung dari kebijakan setiap bank.

2. Kliring atau Clearing

Kliring merupakan penagihan warkat atau surat berharga seperti cek atau bilyet giro yang berasal dari dalam kota. Proses penagihannya sendiri umumnya butuh waktu hanya 1 hari. Sedangkan besar biaya penagihan akan tergantung dari kebijakan bank tersebut.

3. Inkaso atau Collection

Inkaso merupakan penagihan warkat dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan inkaso umumnya butuh waktu antara 1 minggu hingga 1 bulan tergantung jarak lokasi penagihannya. Sedangkan biaya penagihan akan tergantung dari bank tersebut.

4. Safe Deposit Box

Safe deposit box merupakan pelayanan jasa bank yang memberi layanan penyewaan boz atau tempat menyimpan barang atau surat berharga milik nasabah sebuah bank.

Barang berharga yang dititipkan memakai safe deposit box aman dari bahaya kebakaran dan juga pencurian. Nasabah yang memakai jasa ini akan dikenakan biaya sewa dengan jumlah tergantung dari kebijakan bank.

Sumber Referensi

https://kamus.tokopedia.com/p/perbankan/
https://www.gramedia.com/literasi/lembaga-perbankan/
https://www.wibowopajak.com/2014/05/pengertian-perbankan.html
https://ibf.proxsisgroup.com/pengertian-dan-fungsi-perbankan/
https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/bisnis/kenali-5-produk-perbankan-yang-populer-di-kalangan-masyarakat
https://universalbpr.co.id/blog/produk-perbankan/

Leave a Comment